Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan CPNS Mundur karena Gaji PNS Tak Sesuai Ekspektasi, Emang Mau Berapa?

Bella Hariyani , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |12:23 WIB
Ratusan CPNS Mundur karena Gaji PNS Tak Sesuai Ekspektasi, Emang Mau Berapa?
Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri setelah Lulus Seleksi. (Foto :Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi alasan utama pengunduran diri CPNS yang telah lulus seleksi 2021. Ratusan CPNS pun memilih mengundurkan diri dan menolak menjadi PNS.

"Gaji dan tunjangan serta lokasi pekerjaan tidak sesuai ekspektasi, kehilangan motivasi, mendapatkan kesempatan lain, dan lain-lain," kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Okezone, Jakarta.

Baca Juga: Pemanggilan CPNS Kemenhub, Jangan Lupa Konfirmasi Dulu!

Berdasarkan informasi yang dirangkum Okezone, Selasa (30/5/2022) berikut rincian gaji PNS yang bikin CPNS mengundurkan diri :

GOLONGAN I

la: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

lb: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500

Id: Rp1.851,800 - Rp2.686.500

Baca Juga: Pemanggilan CPNS Kemenhub yang Sudah Lulus, Awas Ada yang Mundur Lagi!

GOLONGAN II

lla: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

llb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

llc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Ild: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

GOLONGAN III

Illa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Illb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Illc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Illd: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement