Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menpan RB Blakblakan Soal Tenaga Honorer 2023 Dihapuskan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |13:43 WIB
Menpan RB Blakblakan Soal Tenaga Honorer 2023 Dihapuskan
Tenaga Honorer Dihapuskan (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement