Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenaga Honorer Digantikan Outsourcing Mulai 2023

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |12:30 WIB
Tenaga Honorer Digantikan <i>Outsourcing</i> Mulai 2023
Tenaga Honorer Dihapuskan 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pegawai honorer resmi dihapuskan pada seluruh instansi pemerintah mulai 2023. Kepastian ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Tjahjo Kumolo perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menpan pun menugasi para Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Pejabat Pembina Kepegawaian juga ditugaskan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN atau honorer.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement