Sebelumnya diketahui Kementerian PUPR mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kemenkeu untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga tahun 2024 sebesar Rp48 triliun.
Dana tersebut bakal digunakan untuk melakukan pembangkangan konektivitas jalan, seperti akses masuk ke KIPP dari Bandara. Gedung-gedung perkantoran hingga perumahan yang juga harus sudah sebelum kota tersebut dihuni pada tahun 2024 mendatang.
(Feby Novalius)