Di sisi lain, upaya pemerintah melalui climate budget tagging hanya mampu memenuhi 34 persen dari 100 persen kebutuhan setiap tahun sehingga terdapat gap mencapai 66 persen.
“Makanya pencapaian NDC 2030 dan NZE 2060 itu bukan hanya tanggung Jawab pemerintah semata,” tegas Joko.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen NDC pada 2016.
Berdasarkan komitmen ini, Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Bahkan pada dokumen update NDC 2021 melalui long term strategy-low carbon and climate resilience (LTS-LTCCR), Indonesia juga menargetkan untuk mencapai NZE pada 2060 atau lebih awal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.