JAKARTA – Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign secara online.
Ketika pekerja resign, status BPJS Kesehatan tidak aktif.
Di mana, perusahaan tempat Anda sebelumnya bekerja sudah tidak lagi membayarkan iuran rutin per bulannya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja Yang Alami Kecelakaan Kerja
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign secara online?
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (9/6/2022), berikut cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign secara online:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN.
2. Lakukan registrasi, lalu login.