Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak! Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah Resign Secara Online

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |20:08 WIB
Simak! Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah <i>Resign</i> Secara Online
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Klik menu ‘Ubah Data Peserta’ di halaman utama aplikasi.

4. Klik opsi ‘Segmen Peserta’, lalu pilih kelas BPJS Kesehatan sesuai kemampuan Anda.

5. Klik ‘Selanjutnya’.

6. Ikuti langkah berikutnya sampai selesai.

7. Status kepesertaan akan berubah dan kembali aktif.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement