Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta BLT Subsidi Gaji, Dapat Notifikasi Bantuan Cair Rp1 Juta

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 11 Juni 2022 |05:40 WIB
4 Fakta BLT Subsidi Gaji, Dapat Notifikasi Bantuan Cair Rp1 Juta
BLT Subsidi Gaji Belum Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji menjadi salah satu bantuan sosial (Bansos) yang sangat dibutuhkan pekerja di tengah pandemi Covid-19. Bantuan ini setiap tahun selalu diberikan termasuk tahun ini dengan besaran Rp1 juta.

Namun realisasi pencairan BLT subsidi gaji masih menunggu beberapa tahap. Sehingga belum diketahui kapan bantuan yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta ini cair.

Okezone merangkum fakta menarik BLT subsidi gaji yang perlu diketahui dan diikuti supaya bantuan Rp1 juta bisa didapat nantinya. Berikut fakta-faktanya, Sabtu (11/6/2022).

1. Proses Harmonisasi

Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, BLT Rp1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Ditunggu-tunggu Nih, Kapan Cair Bu Menaker?

"Masih proses penyusunan regulasi dan harmonisasi Kementerian Lembaga," ujarnya kepada MNC portal.

2. Kriteria Pekerja BLT Subsidi Gaji

pemerintah menetapkan kriteria pekerja yang layak dapat BLT subsidi gaji. Di antaranya, mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Subsidi Gaji? Simak Saran Berikut Ini

Contohnya, Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

Serta diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

3. Notifikasi BLT Subsidi Gaji

- Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement