JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan segera menyalurkan BLT subsidi gaji melalui Bank Himbara. Dana tersebut dicairkan kepada para calon penerima BLT sebesar Rp1juta.
Tersalurkannya dana BLT subsidi upah ini, perlu menunggu notifikasi apabila dana telah tersalurkan. Disarankan, jika telah mendapatkan notifikasi, kalian sesegera menguhubungi perusahaan atau kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Ciri-Ciri BLT Subsidi Gaji Gagal Didapat Pekerja
Menurut keterangan dari laman resmi Kemnaker, Rabu (8/6/2022), dana yang disalurkan wajib melalui salah satu bank himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN). Jika kalian tidak memiliki rekening dari salah satu bank Himbara, diharapkan kalian membuka rekening baru dan segera melakukan aktivasi rekening baru kalian, agar dapat mencairkan dana BLT upah tersebut.
Data calon penerima bantuan subsidi upah (BLT) berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Informasi selanjutnya, mengenai informasi kriteria, mekanuisme dan tata cara BLT dapat dilihat pada Permenaker nomor 16 tahun 2021.
Baca Juga: Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Simak Syarat Lengkapnya
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, BLT Rp1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.
"Masih proses penyusunan regulasi dan harmonisasi Kementerian Lembaga," ujarnya.