Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |21:15 WIB
Pengumuman! Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement