Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BBM dan Detergen Bakal Kena Cukai, Berdampak ke Nelayan?

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |11:52 WIB
BBM dan Detergen Bakal Kena Cukai, Berdampak ke Nelayan?
Ilustrasi BBM. (Foto: Freepik)
A
A
A

Namun, Heru menilai, barang-barang yang dikenakan cukai itu adalah barang-barang kebutuhan masyarakat.

Jadi kurang tepat jika alasannya demikian.

"Yang dikenakan cukai itu BBM, detergen, ban karet, itu semua kan kebutuhan masyarakat. Kalau dikenakan cukai, kemana-mana nanti dampaknya. Kurang tepat aja," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI menyebut bahwa pemerintah sedang mengkaji pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet dan detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi

Febrio menjelaskan hal tersebut turut dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

Namun, Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement