Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Merk Jamu Indonesia yang Belum Terdaftar, Apa Penyebabnya?

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |12:54 WIB
Banyak Merk Jamu Indonesia yang Belum Terdaftar, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi jamu. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, pendaftarannya sangat mudah karena dilakukan melalui online.

Namun, ada biaya yang memang harus dikeluarkan, itu jadi salah satu penyebab.

"Makanya kita ajarkan, selalu rutin bikin webinar, bahkan kalau perlu tim kami di GP jamu itu bertanya langsung silahkan. Bahkan, bukan hanya industri jamu yang banyak konslutasi tetapi juga dari industri lain, makanan, minuman yang kebetulan kenal kami juga kita bantu untuk bagaimana memahami mendaftarkan itu pokoknya sangat mudah sekali, cuma memang ada biaya ya," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa telah memberikan permohonan kepada beberapa kementerian untuk membantu pembiayaan terutama untuk mendaftarkan merk dagang.

"Untuk industri-industri kecil, UMKM yang kecil itu kita juga mohonkan dibantu untuk bantuan biaya pendaftarannya dari beberapa pihak misalnya dari Kemenperin atau dari programnya di beberapa tempat seperti biasa sih Kemenperin ya atau dari Kementerian Koperasi untuk binaan mereka yang kecil-kecil itu kan harus juga terdaftar," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement