Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Online Bakal Kena Bea Materai Rp10 Ribu, Begini Reaksi E-Commerce

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |14:22 WIB
Belanja <i>Online</i> Bakal Kena Bea Materai Rp10 Ribu, Begini Reaksi E-Commerce
Pengenaan Bea Materai untuk Belanja Online. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Oleh karena itu, idEA merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan pengecualian khusus agar T&C tidak menjadi objek e-meterai karena dampaknya yang cukup masif dalam menghambat digitalisasi.

"Apabila di kemudian hari secara perdata diperlukan e-meterai, maka kami merekomendasikan dilakukan terutang di kemudian hari agar proses digitalisasi tidak terhambat," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan bea meterai elektronik pada syarat dan ketentuan atau Terms and Condition (T&C) pada platform digital.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement