Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Online Bakal Kena Bea Materai Rp10 Ribu, Begini Reaksi E-Commerce

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |14:22 WIB
Belanja <i>Online</i> Bakal Kena Bea Materai Rp10 Ribu, Begini Reaksi E-Commerce
Pengenaan Bea Materai untuk Belanja Online. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Oleh karena itu, idEA merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan pengecualian khusus agar T&C tidak menjadi objek e-meterai karena dampaknya yang cukup masif dalam menghambat digitalisasi.

"Apabila di kemudian hari secara perdata diperlukan e-meterai, maka kami merekomendasikan dilakukan terutang di kemudian hari agar proses digitalisasi tidak terhambat," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan bea meterai elektronik pada syarat dan ketentuan atau Terms and Condition (T&C) pada platform digital.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement