Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perintahkan Minyak Goreng Curah Dihapus, Luhut: Tidak Higienis!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |05:06 WIB
Perintahkan Minyak Goreng Curah Dihapus, Luhut: Tidak Higienis!
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian DMO (Domestic Market Obligation) dan diterapkan subsidi minyak goreng 16 Maret 2022, pemerintah berhasil mengurangi kelangkaan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan.

Baca Selengkapnya: Menko Luhut Perintahkan Segera Hapus Minyak Goreng Curah

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement