JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Wempi Wetipo sebelumnya merupakan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (WamenPUPR).
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Wempi Wetipo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp65 miliar.
BACA JUGA:Wempi Watipo Jadi Wamendagri, Posisi Wamen PUPR Kosong
Harta kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020.
Harta kekayaan Wempi meliputi tanah dan bangunan.
Dia tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan di Jayawijaya yang merupakan hasil sendiri.
Kemudian, satu di Makassar yang merupakan warisan.
Wempi juga tercatat memiliki sembilan aset tanah puluhan ribuan meter yang tersebar di daerah Jayawijaya, Papua.
Jika dikalkulasikan tanah dan bangunan milik Wempi mencapai nilai Rp7,3 miliar.