Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek di Sini!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |20:30 WIB
3 Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek di Sini!
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Website

Anda dapat mengunjungi laman bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.

Kamu akan diminta untuk mengisi data yang harus diisi. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi.

Setelah mengisi semua data, klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar. BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak. Kamu juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama.

Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.

Setelah itu, pilih menu 'Cek Iuran BPJS Kesehatan' yang ada di bagian kanan. Selanjutnya, masukkan data dari 13 digit nomor kartu, tanggal lahir serta angka validasi yang ada di dalam gambar situs.

Peserta akan dipandu secara berurutan saat mengakses. Klik tombol cek dan data akan tampil dalam layar website.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement