Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek di Sini!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |20:30 WIB
3 Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek di Sini!
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTATiga cara mudah bayar tunggakan tagihan BPJS Kesehatan akan diulas dalam artikel ini.

Dikutip Okezone.com dari berbagai sumber, Kamis (16/6/2022), bahwa BPJS Kesehatan memiliki layanan untuk bayar tunggakan kesehatan.

1. Aplikasi

Cek tagihan BPJS online bisa dilakukan melalui aplikasi cek BPJS Kesehatan.

Adapun nama aplikasi tersebut adalah Mobile JKN. Aplikasi ini bisa Anda unduh di Play Store dan AppStore.

Selain melalui Mobile JKN, cek tagihan BPJS bisa melalui WA alias Whatsapp Messenger.

Kemudian juga bisa melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan atau melalui Telegram.

2. SMS

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS.

Ketik SMS dengan format: NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement