Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Cek Iuran Terbarunya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |04:21 WIB
BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Cek Iuran Terbarunya
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Kesehatan mengumumkan kalau akan menghapus kelas 1,2, dan 3 pada Juli 2022 mendatang.

Adapun penghapusan ini akan membuat layanan yang akan didapat peserta menjadi satu standar.

Baca Juga: 3 Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek di Sini!

Serta untuk iuran yang wajib dibayarkan pun akan mengalami perubahan.

Kini, rincian iuran yang berlaku masih sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Baca Juga: 3 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar

Lalu untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement