JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk berinvestasi di instrument investasi syariah di pasar sambil berkontribusi membangun negeri.
Apalagi, pasar modal syariah lebih menarik dan bisa menjadi pilihan meraup cuan.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi menyampaikan, ada tiga alasan investasi di pasar modal syariah Indonesia lebih menarik dan bisa menjadi pilihan.
"Pertama, di pasar modal syariah Indonesia sudah tersedia berbagai macam produk investasi yang bisa dipilih dengan mudah secara online, bahkan mulai dari Rp 100.000. Produk yang dihadirkan juga beragam, mulai dari saham syariah, reksa dana syariah dan juga sukuk," ujarnya dalam sebuah webinar di Jakarta, kemarin.
Kedua, kata Fadilah, pasar modal syariah di Indonesia juga sudah memiliki landasan berupa peraturan OJK dan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian ketiga, proses perdagangan dari Bursa Efek sampai dengan kliring dan kustodian atau penyimpanannya juga telah memperoleh fatwa dari DSN MUI.
Sementara Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi menambahkan, sebelum berinvestasi mengingatkan masyarakat untuk memahami instrumen investasi yang dipilih dan disesuaikan dengan profil risiko masing-masing. Ia juga mengingatkan agar dalam berinvestasi selalu mengingat prinsip 2L, yaitu legal dan logis.