JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk berinvestasi di instrument investasi syariah di pasar sambil berkontribusi membangun negeri.
Apalagi, pasar modal syariah lebih menarik dan bisa menjadi pilihan meraup cuan.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi menyampaikan, ada tiga alasan investasi di pasar modal syariah Indonesia lebih menarik dan bisa menjadi pilihan.
"Pertama, di pasar modal syariah Indonesia sudah tersedia berbagai macam produk investasi yang bisa dipilih dengan mudah secara online, bahkan mulai dari Rp 100.000. Produk yang dihadirkan juga beragam, mulai dari saham syariah, reksa dana syariah dan juga sukuk," ujarnya dalam sebuah webinar di Jakarta, kemarin.
Kedua, kata Fadilah, pasar modal syariah di Indonesia juga sudah memiliki landasan berupa peraturan OJK dan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian ketiga, proses perdagangan dari Bursa Efek sampai dengan kliring dan kustodian atau penyimpanannya juga telah memperoleh fatwa dari DSN MUI.
Sementara Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi menambahkan, sebelum berinvestasi mengingatkan masyarakat untuk memahami instrumen investasi yang dipilih dan disesuaikan dengan profil risiko masing-masing. Ia juga mengingatkan agar dalam berinvestasi selalu mengingat prinsip 2L, yaitu legal dan logis.
"Setiap investasi tentu ada risiko. Karena itu, pemahaman akan produk investasi yang dipilih menjadi sangat penting, dan disesuaikan dengan profil risiko masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan data terakhir OJK per Maret 2022, total aset keuangan syariah Indonesia, di luar saham syariah, mencapai Rp 2.034,81 triliun.
Sementara itu, porsi pasar modal syariah mendominasi sebesar 60% bila memasukkan saham syariah, diikuti perbankan syariah 34% dan industri keuangan non-bank (IKNB) 6%.
Jika dirinci per industri, total aset perbankan syariah mencapai Rp 691,57 triliun, asuransi syariah Rp 45,17 triliun, pembiayaan syariah Rp 24,77 triliun, lembaga non-bank syariah lainya Rp 56,3 triliun, sukuk korporasi rp 36,31 triliun, reksa dana syariah rp 43,13 triliun, dan sukuk negara 1.137,55 triliun.
Untuk aset industri pasar modal syariah per 3 Juni 2022, produk saham syariah sebesar Rp 4.434,70 triliun dengan market share 47,16%.
Selanjutnya adalah sukuk korporasi Rp 34,77 triliun, reksa dana syariah Rp 42,09 triliun, dan sukuk negara Rp 1.152,76 triliun.
(Taufik Fajar)