Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |11:13 WIB
Pengumuman! Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022
Ilustrasi PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilaksanakan pada 1 Juli 2022 mendatang.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Kementerian Keuangan Tri Budhianto.

"Sesuai dengan ketentuannya gaji ke-13 akan dibayarkan pada tanggal 1 Juli 2022," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Dia mengatakan untuk proses persiapan pembayaran sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni 2022 untuk rekonsiliasi gaji.

Pengajuan SPM gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juni 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement