Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |11:13 WIB
Pengumuman! Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2022
Ilustrasi PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai tanggal 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi bottleneck pencairan dana di tanggal 1 Juli. Dengan demikian, diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13 nya," jelasnya.

Sebagai informasi, untuk Satuan Kerja (Satker) yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji ke-13 miliknya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement