"Ini adalah sesuatu yang menjadi utang kita untuk menyelesaikan masalah blbi sejak tahun 1998, oleh karean itu bagi kami pemerintah bertindak tegas untuk mengembalikan apa yang menjadi hak pemerintah," katanya.
Satgas telah melakukan serangkaian upaya penagihan kepada Setiawan Harjono maupun Hendrawan Haryono. Kendati demikian yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
(Taufik Fajar)