Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sita Aset Obligor Bank Asia Pasific, Satgas BLBI Pastikan Tidak Ada Peralihan

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |11:47 WIB
Sita Aset Obligor Bank Asia Pasific, Satgas BLBI Pastikan Tidak Ada Peralihan
BLBI Sita Aset (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono serta pihak terafiliasi.

Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun.

Adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Ha berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan penyitaan ini dilakukan untuk mamastikan bahwa aset tersebut nantinya tidak beralih ke pihak lain.

"Kita ingin memastikan tidak ada peralihan terhadap aset tersebut itu intinya," ujarnya kepada wartawan di Bogor, Rabu (22/6/2022).

Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp3.579.412.035.913,11 (tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement