Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Iuran Barunya Berapa?

Bella Hariyani , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |10:59 WIB
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Iuran Barunya Berapa?
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menjelaskan bahwa uji coba baru dilakukan di rumah sakit milik pemerintah saja.

“Dalam hal ini kurang dari 10 rumah sakit milik kementerian kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).

Sebelumnya juga, pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat sudah terinformasi bahwa pada 1 Juli 2022 itu adalah rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement