JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, penghapusan kelas BPJS Kesehatan tentu akan berdampak pada perubahan iuran. Oleh karena perlu ada lanjutan pendalaman terkait rencana ini.
"Ada ketemu BPJS Kesehatan. Dalam RDP nanti kami akan dalami," kata Irma Suryani saat dihubungi Okezone, Kamis (23/6/2022).
Sebagaimana diketahui, Iuran BPJS kelas 1,2 dam 3 akan dihapuskan pada awal bulan Juli 2022. Irma Suryani akan segera memanggil BPJS Kesehatan terkait rencana penghapusan tersebut.
Baca Juga: Penjelasan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
Namun pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang rencana penghapusan kelas 1,2 dan 3. Pasalnya kembali lagi pada iuran yang dikenakan nantinya berapa.
"Ini yang kami khawatirkan, karena keanggotaan diwajibkan per kartu keluarga dan itu yang selama ini dikeluhkan rakyat. Pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang jika harus berdampak pada perubahan kenaikan iuran," katanya kembali.
Baca Juga: Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Komisi IX Panggil BPJS Kesehatan
Sebelumnya, Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman menyampaikan bahwa rumah sakit yang melayani peserta BPJS ini berjumah 2.800-an rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, hampir tidak ada perubahan secara masif untuk seluruh pelayanan peserta BPJS Kesehatan.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam merespons kabar-kabar yang beredar khususnya terkait uji coba KRIS ini, dan umumnya terkait kebijakan yang menyangkut pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tambah Arif.