Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Capai Rp705,82 Triliun, Sri Mulyani: Naiknya Luar Biasa 53,5%

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |18:13 WIB
Penerimaan Pajak Capai Rp705,82 Triliun, Sri Mulyani: Naiknya Luar Biasa 53,5%
Penerimaan pajak naik signifikan pada Mei 2022 (Foto: Antara)
A
A
A

Selain itu, harga komoditas dan penghentian pemberian insentif pajak juga turut meningkatkan penerimaan pajak pada Mei 2022.

Namun, menurutnya, secara bruto pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei 2022 hanya mencapai 43,5% year on year atau lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak pada April 2022 yang tumbuh 60,1% year on year.

“Jadi kita tidak boleh berasumsi bahwa penerimaan pajak akan terus menerus dalam kondisi yang double digit dan sangat tinggi pertumbuhannya,” tegasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement