Selain itu, harga komoditas dan penghentian pemberian insentif pajak juga turut meningkatkan penerimaan pajak pada Mei 2022.
Namun, menurutnya, secara bruto pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei 2022 hanya mencapai 43,5% year on year atau lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak pada April 2022 yang tumbuh 60,1% year on year.
“Jadi kita tidak boleh berasumsi bahwa penerimaan pajak akan terus menerus dalam kondisi yang double digit dan sangat tinggi pertumbuhannya,” tegasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)