Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Capai Rp705,82 Triliun, Sri Mulyani: Naiknya Luar Biasa 53,5%

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |18:13 WIB
Penerimaan Pajak Capai Rp705,82 Triliun, Sri Mulyani: Naiknya Luar Biasa 53,5%
Penerimaan pajak naik signifikan pada Mei 2022 (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak naik 53,58% dibanding penerimaan pada Mei 2021.

“Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Penerimaan pajak ini tumbuh 53,58%,” kata Menkeu dilansir dari Antara, Kamis (23/6/2022).

Penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Menkeu merinci Pajak Penghasilan non migas mencapai Rp418,70 triliun atau 66,09 dari target APBN 2022, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp247,82 triliun atau 44,70% dari target, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target, dan PPh Migas capai Rp36,04 triliun atau 76,18% dari target.

Menkeu mengatakan bahwa penerimaan pajak kembali mengalami peningkatan karena perekonomian mulai pulih sehingga konsumsi, investasi, dan ekspor meningkat yang berkontribusi positif bagi penerimaan pajak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement