Share

Berbeda dengan Eks Mendag, Begini Cara Zulkifli Hasan Jual Migor Curah

Iqbal Dwi Purnama, Okezone · Jum'at 24 Juni 2022 17:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 24 320 2617725 berbeda-dengan-eks-mendag-begini-cara-zulkifli-hasan-jual-migor-curah-RIFbeAggWh.jpg Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sidak ke pasar. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas rupanya menyiapkan cara baru dalam pembelian minyak goreng curah.

Berbeda dengan era eks Mendag Muhammad Lutfi yang membatasi pembelian minyak goreng curah, kini Zulhas memperbolehkan masyarakat membeli hingga 10 liter per hari.

Dia menyebut mulai 22 Juni 2022 lalu, masyarakat sudah tak dibatasi dalam pembelian minyak goreng curah.

 BACA JUGA:Mendag Janji Minyak Goreng Rp14.000 Mejeng di Supermarket

Di mana masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.

Tapi, Zulhas mengatakan kalau pembelian itu tetap menggunakan KTP.

"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," ujar Zulhas ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Dia pun menambahkan kalau hal tersebut perlu dilakukan untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadi kan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksi makanan.

Dia pun mengungkapkan salah satu pertimbangannya adalah karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar.

Dia berharap di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah cepat terserap oleh masyarakat.

"Karena terus terang ini sudah lancar (distribusi) nya, bisa bisa pasokannya sudah lebih banyak daripada yang beli," ucapnya.

Meski demikian pembelian minyak goreng curah hingga 10 liter bukan hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha.

Masyarakat umum pun juga boleh-boleh saja membeli minyak goreng curah hingga 10 liter per harinya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini