"Dari 2.500 km tadi ada 41 ruas, dana yang dibutuhkan Rp94 triliun, dimana hanya Rp2 triliun yang di absorb oleh badan usaha, sementara dana pemerintah terbatas, kemampuannya hanya Rp10 trilun," Herry dalam webinar Market Update Penyelenggaraan Jalan Tol, Jumat (24/6/2022).
"Sisanya ini yang perlu effort kemungkinan harus carry over, tapi waktu masih ada, jadi kita akan terus kita kejar" sambungnya.
Herry menjelaskan saat ini pemerintah juga telah memberikan regulasi yang lebih berpihak kepada para investor, tujuannya untuk meningkatkan minat investasi mengejar target pembangunan.
"Investasi itu harus dikelola dengan baik, risiko harus kita alokasikan secara proposional, kita bagi sedemikian rupa, jadi badan usaha bisa fokus ke kompetensinya, seperti konstruksi, pembiayaan, pelayanan, dan seterusnya," sambungnya.
Di samping itu, juga Herry menjelaskan bahwa pengadaan tanah pada Investasi jalan tol menjadi tanggung jawab dari pemerintah.
"Saat ini undang-undang sudah cukup baik, memastikan pengadaan tanah jadi tanggung jawab pemerintah, tapi kembali dananya," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.