JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen mengatakan sepanjang tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 pendapatan petani tebu mengalami kerugian.
"Kalau di tingkat petani banyak petani mengalami kerugian, karena tidak menariknya komoditas ini dalam sisi keuntungan di tingkat akhir," kata Soemitro dalam program Market Review di IDX Channel, Senin (27/6/2022).
Dia mengungkapkan kalau petani sudah berusaha untuk menekan biaya produksi, namun ternyata tidak berpengaruh banyak.
BACA JUGA:Ke Pasar, Mendag Zulhas Borong Gula hingga Daging
"Kita ketahui juga dalam tingkat harga patokan petani (HPP), ini pemerintah menetapkan terus, dimulai tahun 2016 sampai dengan 2021 kemarin HPP nya ini kan Rp9.100 dan tidak mengalami kenaikan dan ini mendorong petani tidak begitu tinggi," jelasnya.
Dia menambahkan pada tahun 2020, harga jual gula ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp11.200, namun pada 2021 pemerintah menyepakati harga jual gula melalui Kementerian Perdagangan di harga Rp10.500.
Dia menjelaskan saat itu komoditas yang lain sedang mengalami kenaikan, namun untuk gula malah mengalami penurunan.
"Pada tahun 2021 melalui Kementerian Perdagangan, harga gula kita ini diamankan Rp10.500, turun coba, komoditas yang lain naik, kita turun. Itu pun dengan Rp10.500 itu juga tidak seluruhnya bisa dibeli oleh para importir yang diberi tugas, bahkan lelang kita kalau produk 2020 kita hanya laku Rp10.600, tahun 2021 itu rata-rata kita lelang gula ini Rp10.250," ucapnya.
Menurutnya, hal ini menjadikan hasil yang diterima oleh petani menjadi kurang.
Sehingga membuat gairah untuk menanam dan memelihara tanaman di tahun berikutnya menjadi tidak maksimal.
(Zuhirna Wulan Dilla)