Namun, saat ini pupuk subsidinya mulai dikurangi.
Dia mengungkapkan pupuk non subsidi pun jadi sulit ditemukan serta harganya pun menjadi tinggi.
"Begitu subsidinya dikurangi, non subsidi ini susah dicari juga, susah dicari harganyapun ini sesuai dengan bahan baku yang masih diimpor juga, untuk ZA ini kurang lebih sekitar Rp5,8 juta sampai di petani sekitar Rp6 juta, jadi kalau satu hektar dulunya itu 1,6 juta jadi 6 juta," ungkapnya.
Dia menyebut petani dituntut agar ada peningkatan produksi namun hal pokok yang petani butuhkan tidak dapat kelonggaran.
"Ini yang menjadi pertanyaan kami, kenapa di satu sisi kita harus ada peningkatan produksi, tapi di sisi yang lain, kebutuhan pokok yang harusnya mendapatkan kelonggaran dari pemerintah, ini kami cuma menerima janji saja," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)