Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2022 |01:01 WIB
Pengumuman! Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 dihapus mulai hari ini, Jumat (1/7/2022). Adapun nantinya iuran BPJS Kesehatan menjadi satu kelas standar.

Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman menyebut meski begitu penerapan soal iuran masih diuji coba.

Dia menjelaskan saat ini masyarakat sudah terinformasi bahwa pada 1 Juli 2022 itu adalah rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit.

Untuk uji coba baru dilakukan di rumah sakit milik pemerintah saja.

“Dalam hal ini kurang dari 10 rumah sakit milik kementerian kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah,” ujarnya.

Lalu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago ikut menambahkan dengan meminta pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang rencana penghapusan kelas 1,2 dan 3. Pasalnya balik lagi pada iuran yang dikenakan nantinya berapa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement