Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! 10 BUMN Direstui Dapat PMN Rp73,26 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |16:22 WIB
Sah! 10 BUMN Direstui Dapat PMN Rp73,26 Triliun
BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Senin (4/7/2022) siang ini.

PMN tersebut berupa tunai dan nontunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.

Anggaran ini diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja pekan sebelumnya.

 BACA JUGA:Garuda Indonesia Bakal Terima PMN Rp7,5 Triliun, Erick Thohir: Konsep Penyelamatan

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023," ungkap Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat.

Adapun rincian PMN senilai Rp73,26 triliun terdiri terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non tunai Rp3,44 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement