Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masuk Area Perkantoran hingga Mal Wajib Vaksin Booster, Ini Kata Luhut

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |10:46 WIB
Masuk Area Perkantoran hingga Mal Wajib Vaksin Booster, Ini Kata Luhut
Ilustrasi area publik. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement