JAKARTA - Minyak goreng curah kemasan yang dinamakan Minyakita resmi dipasarkan hari ini, Rabu (6/7/2022).
PLT Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menyampaikan, pembukaan pemasaran dimulai di Kantor Kementerian Perdagangan.
Khusus pembukaan hari ini, jumlah Minyakita yang digelontorkan sebanyak 5.000 liter.
BACA JUGA:Emak-Emak Merapat! Minyakita Telah Disebar dengan Harga Rp14.000/Liter
"Hari ini ada 5.000 liter, dan akan di jual kepada masyarakat umum. Para pedagang, ibu-ibu bisa beli di sini," ujar Syailendra pagi ini.
Dalam sambutannya, Syailendra juga menyampaikan bahwa per hari ini sebanyak 10.000 liter Minyakita akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Lebih lanjut dia menjelaskan kalau Minyakita ini boleh dipakai perusahaan-perusahaan selama 4 tahun dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu sesuai ketentuan.
"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.