Share

Permudah Masyarakat, Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa Drive Thru

Iqbal Dwi Purnama, Okezone · Rabu 06 Juli 2022 10:12 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 06 470 2624428 permudah-masyarakat-urus-sertifikat-tanah-kini-bisa-drive-thru-sPTEqfVG2o.jpg Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto cek layanan sertifikat tanah drive thru. (Foto: MPI)

SURAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan ke Kantor BPN di Kendal, Jawa Tengah untuk melihat layanan pertanahan dengan sistem Drive Thru.

Menurut Menteri Hadi kehadiran layanan tersebut merupakan hal yang positif dan bisa membantu memudahkan masyarakat jika hendak mengurus surat tanah.

"Secara sistematis itu berjalan dengan baik dan memudahkan, masyarakat apabila meminta pelayanan melalui Drive thru akan mendapat akses yang baik," kata Menteri Hadi dalam video conference di Kendal, Selasa (5/7/2022).

 BACA JUGA:Menteri ATR Perintahkan Layanan Sertifikat Tanah Tetap Buka Sabtu-Minggu

Menteri Hadi menjelaskan layanan yang tersedia dari adanya Drive Thru ini sama dengan jika dilakukan di loket kantor BPN.

Sehingga dengan fasilitas ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pertanahan di Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

"Saya tanya tadi layanan ini juga bisa untuk melayani peningkatan status mulai dari HGn menjadi SHM," lanjutnya.

Dia berharap program tersebut mampu diterapkan oleh kantor pertanahan lainnya di seluruh Indonesia.

Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang nyaman ketika datang ke kantor pertanahan.

"Saya lihat ini bisa di tiru untuk diseluruh kantor BPN, nanti tanggal 26 Juli saya minta untuk dilakukan presentasikan, khususnya tipe a untuk menerapkan Drive thru," lanjutnya.

"Saya mendapatkan laporan, di Kendal ini adalah yang pertama kali, mungkin ditempat lain ada, tapi tidak seperti di kendal ini yang cukup lengkap layananya," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini