Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana senilai Rp 19,1 triliun untuk subsidi perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2022.
"Juga ada subsidi selisih bunga (SSB) dan membuat bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, yang kita seolah-olah nabung padahal itu nyicil rumah," jelas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.