Arif mengatakan jumlah rumah sakit yang melayani peserta JKN di Indonesia saat ini sebanyak 2.800an unit layanan di seluruh Indonesia yang dipastikan tetap melayani peserta JKN secara normal.
Baca Selengkapnya: Iuran BPJS 1, 2 dan 3 Dihapus, Bagaimana Hasil Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar?
(Taufik Fajar)