JAKARTA – Minyak goreng curah kemasan sederhana atau Minyakita telah diluncurkan pemerintah. Minyakita dipasarkan di seluruh Indonesia dengan harga Rp14.000 per liter.
Mendag Zulkifli Hasan memaparkan mengenai progres dari minyak goreng yang selama ini menjadi masalah di masyarakat. Menjawab hal ini, Mendag menyatakan akan meluncurkan Minyak Goreng Rakyat Kemasan dengan harga Rp14.000 yang dinamai Minyakita.
Berikut adalah fakta mengenai minyakita yang dirangkum Okezone, Sabtu (9/7/2022).
1. Minyakita mudah didapatkan
Mendag menjelaskan bahwa dengan adanya minyak goreng rakyat kemasan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke Pelosok negeri.
“Dengan adanya Minyak Goreng Rakyat kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyak kita ini akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kemendag, dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau yaitu Rp14.000,” ujarnya.
2. Kantongi izin BPOM dan SNI
Zulkifli Hasan mengatakan, Minyakita merupakan trobosan Kemendag sebagai salah satu upaya agar minyak goreng bisa terdistribusi dengan murah dan aman. Mendag pun memastikan Minyakita memiliki izin BPOM dan sesuai SNI.
"Sudah sesuai dengan BPOM dan SNI," jelas Zulkifli.