3. Masalah pengiriman
Awal pengiriman, Budi hanya dikirim 17,6 kg emas dari 20 kg pertama yang dibeli. Eksi menjawab kalau sesuai ketentuan maka harus tunggu sampai 12 hari kerja.
Budi pun kembali mengeluh bahwa hanya terima 5,9 ton emas dari 7,07 ton yang dibeli dengan harga diskon. Menanggapi hal ini, pihak Antam mengklaim sudah mengirimkan seluruh emas sesuai dengan uang yang dikirim Budi.
4. Dikabulkan MA
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum kasasi yang diajukan Budi Said atas perbuatan melawan Antam.
“Amar putusan, Kabul,” seperti yang dilihat dari situs Mahkamah Agung, Sabtu (1/7/2022).
5. Sikap Antam
Antam menyiapkan langkah hukum terkait gugatan 1,1 ton emas yang dilayangkan Budi Said.
“Kami menunggu putusan lengkap mengenai hal tersebut. Perusahaan sedang menyiapkan langkah-langkah hukum terkait dengan permasalahan ini secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Corporate Secretary Division Head Syarif Faisal Alkadrie kepada Okezone.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)