Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buntut Batal Beli Saham, Elon Musk Digugat Twitter

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |05:30 WIB
Buntut Batal Beli Saham, Elon Musk Digugat Twitter
Elon Musk. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Twitter mengungkapkan akan menggugat CEO Tesla Elon Musk karena batal untuk melanjuti proses pembelian saham.

Dikutip Reuters, Elon Musk batal membeli saham Twitter sebesar USD44 miliar atau setara Rp658 triliun. (Kurs: 14.976).

Chairman Twitter Bret Taylor menyatakan bahwa dewan berencana mengambil tindakan hukum terhadap keputusan elon musk.

 BACA JUGA:Batal Dibeli Elon Musk, Karyawan Twitter Khawatir di PHK

"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk," tulisnya.

Proses pengadilan akan dimulai dalam beberapa minggu dan diselesaikan dalam beberapa bulan.

Diketahui, sejak awal Elon Musk akan membeli Twitter, saham perusahaan media sosial ini pun melonjak di awal April 2022.

Hal ini tentu melindunginya dari aksi jual pasar saham yang menghantam platform media sosial lainnya.

Setelah Musk setuju membeli Twitter pada 25 April 2022, saham Twitter dalam hitungan hari mulai turun karena investor berspekulasi Musk mungkin akan meninggalkan kesepakatan.

Lalu, Musk mencapai kesepakatan untuk membeli Twitter pada April tetapi kemudian menunda pembelian sampai perusahaan media sosial membuktikan bahwa bot spam menyumbang kurang dari 5% dari pengguna totalnya.

Namun, kontrak tersebut meminta Musk untuk membayar Twitter sebesar USD1 miliar jika tidak dapat menyelesaikan kesepakatan karena alasan seperti pembiayaan akuisisi gagal atau regulator memblokir kesepakatan.

Tapi Musk mengabaikan dari kesepakatan dan janji Twitter untuk berjuang keras untuk menyelesaikannya menimbulkan ketidakpastian atas masa depan perusahaan dan harga sahamnya selama kekhawatiran tentang kenaikan suku bunga dan potensi resesi telah melanda.

Menurut Pengacara Musk mengatakan bahwa Twitter telah gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun palsu atau spam di platform, yang merupakan dasar kinerja bisnis perusahaan.

"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan Perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diandalkan oleh Musk ketika memasuki Perjanjian Penggabungan," kata pengajuan itu.

Baca Selengkapnya: Batal Dibeli Elon Musk Rp658 Triliun, Twitter Bakal Gugat Bos Tesla

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement