Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringati Harkop ke-75, Menteri Teten Bakal Bentuk Citra Koperasi Baru

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |14:13 WIB
Peringati Harkop ke-75, Menteri Teten Bakal Bentuk Citra Koperasi Baru
MenkopUKM Teten Masduki. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut kalau pihaknya berupaya mentransformasikan koperasi dari citra model lama dan konvensional menjadi yang baru dan profesional.

“Melalui momentum Hari Koperasi ke-75, pemerintah menggelorakan #AyoBerkoperasi yang mendukung dengan gerakan revolusi mental yang bertujuan untuk meningkatkan literasi perkoperasian dan menarik minat generasi muda untuk berkoperasi,” ujarnya dalam rangka memperingati Hari Koperasi (Harkop) ke-75 dikutip Antara pada  Selasa (12/7/2022).

 BACA JUGA:Menteri Teten: Vending Machine Jadi Terobosan dan Inovasi UMKM

Adapun acara itu mengusung "Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan”, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM juga mendorong koperasi sejajar dengan badan usaha lain, memiliki sensitivitas usaha yang tinggi, dan diminati oleh generasi muda.

Dia menyebut generasi muda harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha bersama yang secara keseluruhan akan diperoleh melalui koperasi.

Apalagi pemerintah sedang menyiapkan dukungan regulasi yang menjadi langkah penting agar koperasi terus diminati serta menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat.

Kemudian, Kemenkop tengah melakukan pembaruan regulasi perkoperasian melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak sebagai salah satu pilihan kelembagaan koperasi berbasis kelompok.

“Penyusunan regulasi pengganti Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi prioritas dengan penguatan substansi pada pengembangan ekosistem perkoperasian berupa kebijakan alternatif yang memberikan kesempatan kepada koperasi bergerak di berbagai sektor usaha dan bertumbuh besar,” jelasnya.

Serta penerapan koperasi multi pihak terutama diarahkan untuk pelaku startup, profesional, dan generasi muda yang diiringi perubahan regulasi terkait penerapan tata kelola yang baik, perlindungan anggota, serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah.

“Saat ini, fokus pemberdayaan koperasi pada sektor riil karena memiliki koefisien tumbuh tinggi dan memiliki potensi nilai tambah yang besar. Hal ini juga sejalan dengan program yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement