JAKARTA - Lama pembuatan dan aktivasi kartu BPJS Kesehatan akan diulas dalam artikel ini.
BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Di mana, BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (12/7/2022), berdasarkan peraturan No 4 Tahun 2014 berkaitan dengan Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan, kartu BPJS Kesehatan baru aktif tujuh hari setelah pendaftaran dilakukan.
BACA JUGA:Cek Iuran BPJS Kesehatan Hari Ini 10 Juli 2022
Untuk itu, jika peserta menerima layanan kesehatan selama proses pengaktifan kartu BPJS Kesehatan, maka biaya kesehatan ditanggung pribadi.
Walau demikian, aturan waktu tunggu tersebut tidak berlaku untuk penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta BPJS Mandiri kelas III.
Di mana, peserta BPJS Mandiri kelas III bisa langsung menggunakan kartu BPJS Kesehatan pada hari pendaftaran.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.