Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional dan Haji

Heri Purnomo , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |17:55 WIB
Daftar Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional dan Haji
Bandara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan 16 bandara sebagai pintu masuk atau entry point bagi rute penerbangan Internasional atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Aturan tersebut berlaku mulai 17 Juli 2022.

Di mana aturan ini sesuai dalam Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan turunannya dalam bentuk SE Nomor 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

 BACA JUGA:Bandara Halim Mulai Layani Penerbangan Komersial September 2022

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengaskan tidak semua 16 bandara tersebut dapat melayani seluruh rute internasional.

Sebagian hanya diperuntukkan untuk kedatangan jemaah haji dari Tanah Suci Makkah.

"Kalau untuk 16 (bandara) itu, 5 di antaranya hanya untuk haji. Itu hanya berlaku sampai awal Agustus," ujar Adita saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/7).

Disisi lain, dirinya belum bisa memerinci lebih lanjut terkait mana saja bandara yang khusus diperuntukkan untuk kepulangan haji.

"Haji itu termasuk Adi Soemarmo, kemudian ada Banda Aceh, sama beberapa lain lagi di luar Jawa. Saya terus terang tidak terlalu hafal, tapi yang jelas ada 5 itu spesial hanya untuk haji. Tidak untuk penerbangan lain," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement