Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak Syarat BLT Subsidi Gaji dan UMKM Sambil Tunggu Keputusan Sri Mulyani

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |06:06 WIB
Simak Syarat BLT Subsidi Gaji dan UMKM Sambil Tunggu Keputusan Sri Mulyani
BLT Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

2. BLT UMKM Sangat Dibutuhkan

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menyatakan sebagian besar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih membutuhkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2022.

Program BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.

3. Penerima BLT UMKM

Kemenkop UKM memastikan bakal memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.

Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.

Baca Selengkapnya: 8 Fakta BLT Subsidi Gaji dan UMKM Tunggu Keputusan Sri Mulyani, Simak Lagi Syarat Bantuannya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement