Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Bagaimana Peserta yang Baru Daftar?

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |04:40 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Bagaimana Peserta yang Baru Daftar?
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Ghufron menambahkan jika definisi dan kriteria terkait KRIS merupakan salah satu pertimbangan penting yang perlu dirumuskan.

"Seperti, katakanlah obat contohnya yang kosong, apakah menjadi kewajiban di sebuah kelas standar itu harus ada obat tersedia, kalau gak ada gimana?," paparnya.

Dia menjelaskan kalau ketersediaan obat merupakan salah satu sepuluh keluhan terbanyak peserta program JKN.

"Obat ini masuk nggak, nah ini belum ada satu kesepakatan," bebernya.

Baca Selengkapnya: Iuran 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement