Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Mendaftar Magang di BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |20:04 WIB
Syarat dan Cara Mendaftar Magang di BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Mahasiswa berstatus aktif atau belum yudisium selama program MSIB berjalan.

4. Mahasiswa memiliki sisa SKS yang memenuhi syarat yaitu 20 SKS.

5. Data Mahasiswa terdaftar di PDDIKTI dan sudah sesuai. Pastikan nama pada PDDikti sama dengan nama di KTM.

6. Mahasiswa wajib mengunggah dokumen Curriculum Vitae (CV), Transkrip Nilai, Surat Rekomendasi dari universitas, dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM).

7. Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu (fulltime) dan fokus karena sudah diakui 20 SKS. Mahasiswa boleh sambil mengambil kuliah sebanyak sisa jumlah SKS yang boleh diambil pada semester tersebut (setelah dikurangkan dengan 20 SKS) hanya jika diperbolehkan oleh organisasi mitra, dan menyatakan diri untuk bisa berkomitmen selama menjalani program.

8. Mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi/penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) boleh mengikuti program magang dengan ketentuan uang saku yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari Bidik Misi.

9. Mahasiswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik dan sudah diverifikasi di akun Kampus Merdeka. Jika belum memiliki NISN, silakan ikuti panduannya di sini.

10. Mahasiswa dari berbagai ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, asal kebangsaan/sosial, properti, kelahiran/status lain seperti disabilitas, usia, status perkawinan & keluarga, orientasi seksual & identitas gender, status kesehatan, tempat tinggal, situasi ekonomi dan sosial.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement