Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Rp600.000 Tidak Cair ke Semua UMKM

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 17 Juli 2022 |06:30 WIB
BLT Rp600.000 Tidak Cair ke Semua UMKM
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

"Justru itu yang mau saya laporkan, pak Jokowi. Karena saya nggak punya kredit KUR, kenapa saya waktu ada bantuan UMK saya nggak dapat," respon Bude.

Menurutnya, pemberian bantuan itu sangat penting dibagikan merata kepada pelaku UMK seperti dirinya agar tidak masuk perangkap rentenir.

"KUR kan waktu itu ditawarkan supaya kita pelaku UMK tidak jatuh ke rentenir. Tapi kemarin setelah pandemi itu ada bantuan ke UMKM, saya nggak dapat, gimana tuh pak," seru Bude.

3.Syarat penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: 7 Fakta BLT Rp600.000 Tidak Cair ke Semua UMKM

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement