Hatta mengamu HET soal pupuk nonsubsidi sudah pernah dibahas bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), hanya saja regulasi ini tidak direalisasikan. Hatta enggan mengungkapkan alasan pasti soal hal ini.
"Kami pernah diskusi soal itu, tapi gak jalannya untuk itu mengintervensi nonsubsidi itu karena itu harga pasar. Itu harus dibuat regulasi besar dari Kemendag kalau terkait itu," katanya.
Untuk menjaga produktivitas dan daya beli petani dalam negeri, lanjut Hatta, pemerintah hanya mengintervensi pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
"Saat ini kami hanya bisa mengatur yang subaidi," tuturnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)